Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Percaya Yasonna Laoly akan Hadir Pemeriksaan Besok

KPK belum menyiapkan langkah selanjutnya jika Yasonna kembali tidak hadir.

17 Desember 2024 | 06.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 18 Desember 2024. KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM itu untuk mendalami kasus eks kader PDIP, Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan tanggal pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan permintaan Yasonna. Sebelumnya, Yasonna sempat meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya karena tidak bisa hadir ke pemeriksaan pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maka dari itu, Tessa menyatakan yakin Yasonna akan memenuhi panggilan KPK pada Rabu nanti. "Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," kata Tessa di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024.

KPK tidak berupaya mengonfirmasi kembali kepada Yasonna soal kehadirannya. Tessa berujar lembaganya akan menunggu kehadiran Menteri Hukum dan HAM periode Presiden ke-7 Joko Widodo itu pada Rabu nanti.

Tessa berujar KPK belum menyiapkan langkah selanjutnya jika Yasonna kembali tidak hadir. "Saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh," ucap dia.

Pemanggilan Yasonna berhubungan dengan kasus dugaan korupsi eks politikus PDIP, Harun Masiku, yang kini buron. Namun, Tessa tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik ke Yasonna.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Harun menghilang sejak penetapan tersangka tersebut. Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buron.

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buron internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.  

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya. 

Pilihan Editor: Menteri PU Siap Koordinasi dengan KPK soal Analisis LHKPN Ayah Dokter Koas Unsri Lady Pramesti

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus