Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

Wilhelmus juga diperiksa KPK hari ini, sebagai saksi untuk tersangka Bupati Ngada Marianus Sae.

22 Februari 2018 | 11.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Marianus Sae diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ngada Marianus Sae pada hari ini, Kamis, 22 Februari 2018. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wilhelmus Iwan Ulumbu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 22 Februari 2018.

Marianus Sae adalah tersangka suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. KPK menduga Marianus menerima suap sebesar Rp4,1 miliar dari tujuh proyek senilai Rp54 Miliar yang dijanjikannya kepada Direktur Utama PT Sinar 99 Permai Wihelmus Iwan Ulumbu selaku kontraktor sejumlah proyek di Ngada.

Baca:
Tertangkap Tangan KPK, Ini Harta Bupati Ngada
Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada ...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wilhelmus juga dipanggil KPK hari ini. "Wilhelmus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marianus Sae," kata Febri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut rincian tujuh proyek yang dijanjikan Marianus untuk dikerjakan Wilhelmus:

- Pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar
- Jembatan Boawe Rp3 miliar 
- Jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar 
- Ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar 
- Ruas jalan Tadawaebella senilai Rp5 miliar 
- Ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, 
- Ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar 

Baca juga:
PDIP Cabut Dukungan Bupati Ngada Marianus Sae ...
Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup ...

Marianus tertangkap tangan KPK pada Ahad, 11 Februari 2018. Ia diduga menerima suap atas sejumlah proyek untuk membiayai kampanye di pemilihan kepala daerah (Pilkada) NTT 2018.

Marianus bersama pasangannya Emilia Nomlen, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur NTT yang akan bertarung dalam pilkada 2018.

Meski terjerat korupsi, PDIP optimis jika calon kepala daerah jagoan partainya akan tetap memenangi Pilkada. "Kami optimistis Ibu Emilia Nomleni tetap mendapat dukungan penuh dari masyarakat, terlebih para pemilih dari kaum perempuan," kata Ketua DPD PDIP NTT Frans Lebu Raya, Senin, 19 Februari 2018.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus