Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekda Pekanbaru Tersangka Korupsi

Dari operasi tangkap tangan, KPK menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

4 Desember 2024 | 02.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu dini hari, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ghufron menyebut tiga tersangka itu bakal ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari pertama sejak pemeriksaan pada Selasa, 3 Desember hingga 22 Desember 2024. Ketiga tersangka adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt. Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Adapun penetapan tersangka ini, kata Ghufron, disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 F dan pasal 12 B pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 2 Desember 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan lembaga antirasuah melakukan kegiatan tangkap tangan di dua kota.

“Delapan orang dari Pekanbaru plus satu orang diamankan di Jakarta. Jadi totalnya sembilan orang yang diamankan,” kata Tessa melalui pesan singkat pada Selasa, 3 Desember 2024.

Sembilan orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, termasuk Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus