Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB OPM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enam pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber itu diamankan Kamis malam (6 Maret 2025) di jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin seperti dikutip Antara, Sabtu, 8 Maret 2025.
Tim meringkus mantan prajurit TNI Yuni Enumbi (YE) yang mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM itu.
Menurut Kapolda, berdasarkan pengakuan Yuni Enumbi, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Kemudian barang ilegal ini dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan kemudian dikapalkan ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman kapal laut.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya bakal terus menelusuri asal usul senjata tersebut. Dia juga menegaskan bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini. “Ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusuf melalui keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2026.
Yuni Enumbi sebelum dipecat bertugas di Kodam XVIII Kasuari di Papua Barat. Setelah dipecat, ia bergabung dengan TPNPB. Sebby Sambon menyatakan mantan prajurit TNI yang ditangkap polisi karena menyelundupkan senjata api itu merupakan anggota TPNPB.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, polisi masih menyelidiki penjual senjata di Jakarta dan jaringannya di Surabaya yang mengirimkannya ke Jayapura.
“Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujar Patrige.
Akibat perbuatan Yuni Enumbi, kepolisian menjerat dia dengan Pasal 500 KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya pidana kurungan atau denda.
OPM Klaim Sering Beli Senjata ke Militer Indonesia
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM Sebby Sambom mengakui bahwa senjata laras panjang yang disita oleh kepolisian Indonesia itu, rencananya untuk persenjataan mereka.
“Penangkapan dan penyitaan dua senjata laras panjang dan empat pucuk pistol beserta ratusan amunisi itu adalah benar milik pasukan TPNPB di Puncak Jaya,” kata Sebby melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Sebby mengklaim Yuni Enumbi hanyalah satu dari sekian banyak anggota TNI-Polri yang bergabung dengan TPNPB-OPM. Dia mengatakan bergabungnya anggota TNI yang merupakan orang asli Papua menandakan bahwa pendudukan militer di Papua adalah bentuk penjajahan.
“Karena mereka yang bergabung merasa senasib dan seperjuangan. Ada mantan anggota TNI yang bawa kabur senjata dari Manokwari ke Wamena, ada mantan anggota Brimob yang suplai senjata, ini wajar dalam perjuangan,” ujar Sebby.
Namun dalam kasus tertangkapnya Yuni Enumbi, Sebby mengatakan senjata yang dibawanya murni hasil transaksi dengan pihak militer Indonesia. Dia mengatakan transaksi senjata api antara TPNPB dan militer Indonesia adalah kegiatan yang sudah lama berlangsung.
“Ini wajar, namanya black market. Kami butuh senjata, mereka butuh uang. Senjata-senjata ini didapat dari kawan kami yang merupakan anggota aparat militer Indonesia” kata Sebby.
Berikut kronologi terbongkarnya pasokan senjata ke TPNPB OPM:
Awal 2025
Yuni Enumbi membeli empat pucuk senjata laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber dari seseorang di Jakarta.
Barang kemudian dikirim ke Surabaya untuk dikemas sebelum dikapalkan ke Jayapura dalam kargo bersama kompresor angin.
Awal Maret 2025
Berdasar informasi intelijen, Yuni Enumbi akan mengirim senjata untuk TPNPB. Aparat sudah memantau pergerakan YE ini sejak awal Maret 2025.
6 Maret 2025
Polisi mencegat mobil yang dinaiki Yuni Enumbi di jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.
Tiga orang ditangkap terdiri atas Yuni Enumbi dan 2 pengemudi dan pembantu sopir truk.
Alif Ilham Fajriadi, Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.