Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tamiang

Syahrial tewas usai dikeroyok di Aceh Tamiang. Dua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan, polisi masih selidiki motifnya.

6 April 2025 | 10.01 WIB

Polres Aceh Tamiang menunjukan dua tersangka mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal.  Dok Humas Polda Aceh
Perbesar
Polres Aceh Tamiang menunjukan dua tersangka mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal. Dok Humas Polda Aceh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap tersangka pelaku pengeroyokan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polres Aceh Tamiang dengan sigap berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria bernama Syahrial Arif (30). Insiden itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis malam, 3 April 2025, sekitar pukul 23.00. Kurang dari satu hari setelah kejadian, dua tersangka berinisial EFP (30) dan RHP (25) ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dengan bantuan warga sekitar. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam rilis Polda Aceh yang diterima Tempo.co, Sabtu, 5 April 2025

Kedua tersangka kini telah diamankan di Markas Polres Aceh Tamiang bersama barang bukti berupa sebuah senter LED berbahan besi dan sapu ijuk dengan gagang kayu, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Muliadi mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika korban keluar rumah untuk membeli rokok dan bertemu dengan para pelaku. Pertemuan tersebut memicu adu mulut, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.Menurut Muliadi, seorang saksi mendengar suara benturan keras terhadap dinding rumahnya. Ketika memeriksa, saksi mendapati korban sudah terkapar di tanah, sementara kedua pelaku diketahui telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ungkapnya.

Sebelumnya pada Jumat dini hari, 4 April 2025, warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, dikejutkan oleh kabar duka atas meninggalnya Syahrial Arif. Ia ditemukan dalam kondisi tak berdaya dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat hendak dibawa untuk mendapat pertolongan medis. Kejadian tragis ini diduga merupakan akibat dari pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Menurut Datok Penghulu Kampung Alur Cucur, Fahrul Hanafi SP, wajah korban tampak memar dan bagian belakang kepalanya membiru, diduga akibat pukulan benda tumpul. Warga yang menemukannya segera berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke fasilitas medis, namun nyawanya tidak tertolong.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus