Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY memutuskan memperpanjang pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung. Tenggat waktu mundur hingga bulan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisioner KY Taufiq HZ mengatakan, Komisi Yudisial telah menggelar rapat pleno pada Rabu, 26 Maret 2025. "Telah ditetapkan, penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang semula berakhir pada 27 Maret 2025 menjadi 10 April 2025," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 27 Maret 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim ini menuturkan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap. Sehingga mereka bisa segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan.
Berdasarkan data Komisi Yudisial per Kamis, 27 Maret 2025 pukul 13.30, ada 156 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Ini terdiri atas 30 orang di kamar perdata, 67 orang di kamar pidana, 39 orang di kamar agama, 4 orang di kamar tata usaha negara (TUN), 10 orang di kamar TUN Pajak, dan 6 orang di Kamar Militer. Selain itu, ada 14 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM.
Taufiq juga menyoroti calon hakim agung dari kamar militer, TUN, TUN khusus pajak, serta hakim ad hoc HAM. "Pada kamar-kamar tersebut masih minim pendaftar."
Sebelumnya, Komisi Yudisial membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Ini untuk mengisi posisi berikut:
- 5 hakim agung kamar pidana;
- 3 hakim agung kamar perdata;
- 2 hakim agung kamar agama;
- 1 hakim agung kamar militer;
- 1 hakim agung kamar TUN;
- 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak; serta
- 3 hakim ad hoc HAM.
"Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apa pun," kata Taufiq. "Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi."
Pilihan Editor: Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Terhadap 3 Anak