Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penembak Jitu untuk Pengamanan Mudik, Ahli Hukum: Jangan Melahirkan Polisi Jagoan

Polisi sebagai aparat penegak hukum tidak boleh secara aktif menggunakan senjata api untuk menangani tindak kriminal.

30 Maret 2025 | 10.06 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, tidak menyetujui langkah Kepala Kepolisian Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha untuk menempatkan penembak jitu di sejumlah titik jalur mudik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal jalanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak tepat pernyataannya itu, terkesan polisi itu makhluk jagoan,” kata Abdul Fickar, saat dihubungi, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fickar menyayangkan keputusan Kapolres Cianjur untuk menempatkan penembak jitu. Padahal, kata dia, semestinya sebagai aparatur negara polisi lebih menekankan tugasnya pada aspek pelayanan. Terhadap pernyataan Kapolres tersebut, Menurut Fickar, kepolisian perlu melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan. “Supaya tidak melahirkan polisi jagoan.” 

Fickar mengatakan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak boleh secara aktif menggunakan senjata api untuk menangani tindak kriminal kecuali dalam keadaan terdesak. “Ini mindset tentara sebagai kekuatan pertahanan,” kata dia. 

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan penempatan penembak jitu merupakan strategi pengamanan untuk menghadapi potensi kejahatan yang melibatkan senjata api, bahan peledak, atau ancaman serius lainnya selama musim mudik Lebaran 2025.

“Tidak hanya penembak jitu di titik-titik yang dianggap rawan di sepanjang jalur mudik Cianjur, kami juga melibatkan anggota Brimob, penempatan tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan khusus, terutama memberikan rasa aman dan aman bagi masyarakat," kata Rohman, dilansir dari Antara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Rohman mengatakan, penempatan penembak jitu dan anggota brigade mobil (Brimob) merupakan hasil pemetaan intelijen seiring tingginya aktivitas menjelang hari raya di sejumlah pusat keramaian termasuk toko emas dan pasar induk yang berpotensi menjadi sasaran pelaku tindak kriminal.

"Penembak jitu ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal dan penyakit masyarakat, sedangkan personel Brimob dilibatkan juga dalam patroli yang ditingkatkan," kata dia.

Menurut Rohman, penempatan penembak jitu tersebut sebagai upaya antisipasi kasus pelaku pencurian bersenjata api yang berhasil ditangkap petugas beberapa waktu lalu di Kecamatan Sukaluyu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus