Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Langkah Polisi Selidiki Teror Pelemparan Batu di Rumah Ruben Onsu

Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Komisaris Maulana Jali mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan teror di rumah Ruben Onsu di Bintaro.

19 Desember 2018 | 13.52 WIB

Ruben Onsu. Tabloidbintang.com
Perbesar
Ruben Onsu. Tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Komisaris Maulana Jali mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan teror di rumah artis Ruben Onsu yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

"Tim kami sudah turun untuk menyelidiki," kata Maulana saat dihubungi, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca : Rumah Dilempari Ulekan dan Surat Kaleng, Ruben Onsu Lapor Polisi

Rumah presenter Ruben Onsu yang berada di Perumahan Nouvelle Townhomes Jalan Cempaka III nomor 22 RT4 RW11 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilempar batu orang tak dikenal Senin malam, 17 Desember 2018. Selain batu, pelaku juga melempar surat kaleng yang berisi ancaman kepada pemilik rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Maulana mengatakan pasca kejadian Ruben Onsu ditemani pengacaranya langsung mendatangi kantor Polsek Pesanggrahan sekitar pukul 23.45, Senin malam kemarin.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melihat sudah ada kaca jendela yang pecah berserakan imbas lemparan batu. "Batunya lumayan besar seperti buah Mangga."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski telah datang ke kantor Polsek Pesanggrahan, kata Maulana, Ruben Onsu belum melaporkan secara resmi teror tersebut. "Kasusnya sudah masuk tindak pidana. Kami telah selidiki meski belum ada laporan resminya."

Manajer Ruben, Rizqy Fauzan, mengatakan batu berbentuk bulat seperti ulekan khas warga Sumatra Barat itu, menghancurkan jendela depan rumah Ruben. Saat kejadian, kata dia, Ruben masih bekerja. "Yang mendengar beberapa orang yang ada di dalam termasuk istrinya."

Mengetahui ada kesengajaan dalam pelemparan batu tersebut, keluarga langsung menghubungi Ruben. Saat dihubungi, Ruben meminta agar jendela kamarnya yang pecah dan batu tersebut tidak dibenahi. "Ruben minta semua barang tidak dipegang karena akan jadi barang bukti," ucapnya.
Simak juga :
Dijenguk Ruben Onsu, Roro Fitria Minta Dicarikan Suami


Risky pun mengantar Ruben ke kantor Kepolisian Sektor Pesanggerahan untuk memberikan laporan. Barang bukti dari batu sampar surat kaleng iyang ikut dilempar tersebut juga telah diambil polisi sebagai barang bukti.

"Sampai sekarang saya juga tidak tahu isi surat itu," katanya. "Pengacara dan polisi juga langsung datang begitu kami laporan. Ruben Onsu menyerahkan agar kasusnya diselidiki."

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus