Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Lex Specialis, Menunggu Revisi

Pemerintah berkomitmen menjadikan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis. Ada usul memasukkan "pasal cabe rawit".

17 Januari 2005 | 00.00 WIB

Lex Specialis, Menunggu Revisi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ADA kabar bagus untuk pekerja pers: pemerintah berkomitmen menjadikan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis. Paling tidak, itulah yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil, dalam "Diskusi Penyelesaian Sengketa Akibat Pemberitaan Pers" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu pekan lalu. "Saya setuju Undang-Undang Pers menjadi lex specialis," kata Sofyan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus