Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mahkamah Agung mengeluarkan berbagai langkah pembenahan setelah dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap.
MA bersama Komisi Yudisial akan membentuk sistem khusus untuk mengawasi sistem peradilan.
Kasus suap hakim agung diklaim tidak mengganggu kinerja MA.
MAHKAMAH Agung tengah menerima sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus suap perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Ini merupakan kasus suap pertama yang menjerat hakim agung. Meski belum diumumkan secara resmi, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka suap.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Wawancara ini terbit di edisi cetak dengan judul "Sekretaris MA Tidak Mengurus Perkara"