Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Benarkah Ada Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Mahkamah Agung berbenah setelah kasus suap hakim agung mencuat. Membantah peran Sekretaris MA dalam pengurusan perkara.

14 Mei 2023 | 00.00 WIB

Juru Bicara Mahkamah Agung Hakim Agung Suharto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Mei 2023/Tempo/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Juru Bicara Mahkamah Agung Hakim Agung Suharto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Mei 2023/Tempo/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Agung mengeluarkan berbagai langkah pembenahan setelah dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap.

  • MA bersama Komisi Yudisial akan membentuk sistem khusus untuk mengawasi sistem peradilan.

  • Kasus suap hakim agung diklaim tidak mengganggu kinerja MA.

MAHKAMAH Agung tengah menerima sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus suap perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Ini merupakan kasus suap pertama yang menjerat hakim agung. Meski belum diumumkan secara resmi, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka suap.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Wawancara ini terbit di edisi cetak dengan judul "Sekretaris MA Tidak Mengurus Perkara"

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus