Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Ahad malam ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik akses masuk ke Kota Yogyakarta. Penyekatan ini diberlakukan untuk mencegah rombongan takbir keliling liar dari luar daerah masuk ke wilayahnya. Rombongan takbir keliling itu berpotensi menyebabkan kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kami rekayasa lalu lintas pada saat malam takbiran. Tidak ada kendaraan takbiran dari luar kota yang akan masuk," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma di Yogyakarta, Minggu, 30 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyekatan kendaraan takbir akan dilakukan di sejumlah jalur yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten sekitar. Polresta Yogyakarta akan berkoordinasi dengan polres setempat untuk memastikan tidak ada iring-iringan kendaraan takbir yang masuk ke Kota Yogyakarta tanpa izin.
Kendaraan takbir keliling yang nekat melintas, kata Aditya, akan diminta putar balik. Polisi akan mengejar kendaraan itu bila sampai lolos dari penyegatan. Kapolresta mengatakan, rombongan takbir dari luar kota dikhawatirkan menimbulkan kemacetan dan mengganggu kegiatan malam takbiran warga setempat.
Polresta Yogyakarta juga akan menertibkan takbir keliling yang menggunakan musik dengan irama berlebihan atau tidak sesuai suasana. "Takbir kok musiknya seperti itu, kurang pas," ucapnya. "Kami menjaga jangan sampai ada kendaraan yang bisa merusak suasana maupun kelancaran, atau merusak suasana takbiran."
Pilihan Editor: Ramadan di Penjara: Ketika Narapidana Jadi Santri