Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.

12 Oktober 2024 | 15.09 WIB

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Perbesar
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah menemukan keberadaan Robiin, mantan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Indramayu periode 2014-2019, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

"Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu, 12 Oktober 2024. Myawaddy merupakan daerah Myanmar yang berbatasan langsung dengan Thailand.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penemuan lokasi tersebut merupakan pendalaman yang dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar. Wilayah Myawaddy, merupakan daerah terpencil dan merupakan wilayah konflik antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

Robiin diduga dipekerjakan sebagai scammer di perusahaan online scam di sana. Sebelumnya, keluarga Robiin telah melaporkan kasus eks anggota DPRD Indramayu itu kepada Kemlu. Judha menegaskan, upaya nota diplomatik dengan Kementerian Luar Negeri Myanmar telah dilakukan untuk melakukan evakuasi, termasuk mengupayakan komunikai dengan jejaring lokal di Myawaddy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Robiin bukan satu-satunya WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar. Per hari ini, Kemlu mencatat ada 81 kasus WNI di Myanwaddy. Selama periode  2024, 53 WNI berhasil dipulangkan dari sana.  "Namun penambahan kasus terus terjadi," ujar dia.

Judha mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja di luar negeri melalui sosial media. Jika hendak pergi bekerja ke luar negeri, masyarakat diimbau melalui prosedur resmi.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang banyak memiliki kasus perdagangan orang ungtuk dijadikan oline scammer di Myanmar. Ada 59 negara lain yang juga mempunyai kasus serupa, yaitu warga negaranya disekap di Myawaddy.

Dikutip dari Antara, istri Robiin, Yuli Asmi, mengungkapkan suaminya direkrut melalui sosial media facebook pada September 2023. Robiin dijanjikan bekerja sebagai admin HRD di perusahaan tekstil di Thailand. Namun alih-alih bekerja di perusahaan tekstil, Robiin justru dibawa ke perbatasan Myanmar untuk bekerja di perusahaan online scam.

"Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ujar Yuli, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Yuli, Robiin dipaksa bekerja antara 18-20 jam per hari. Jika tidak memenuhi target, dia akan dipukul bahkan disetrum. Terakhir, Yuli berkomunikasi dengan suaminya pada 7 Oktober 2024. Pada saat itu, Robiin meminta bantuan agar bisa segera dievakuasi.

Pilihan Editor: Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus