Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berita Tempo Plus

Menang Undian Telepon Tipu

Dengan mengabarkan hadiah mobil, sebuah sindikat memperdaya ratusan orang. Sasarannya penduduk luar Jawa.

17 April 2006 | 00.00 WIB

Menang Undian Telepon Tipu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELEPON dari Jakarta pada 16 Februari lalu itu membuat Yahya Matdoan terpana. Dengan suara tenang, seseorang mengabarkan, warga Karang Indah, Merauke, Papua Barat, ini mendapat hadiah mobil Toyota Kijang. ”Bapak menang undi-an da-lam rangka hari ulang tahun Wakil Presiden Jusuf Kalla,” kata penelepon-, yang mengaku bernama ”Ir H Mar-zuki”.

Marzuki ini, yang juga mengaku orang kepercayaan Jusuf Kalla, menjelaskan, undian dilakukan berdasarkan nomor te-lepon di seluruh Indonesia. Hadiah mo-bil itu akan segera diterima Yahya di rumahnya di Jalan Nusa Barong, Merauke, setelah ia mengirim uang admi-nistrasi Rp 4,5 juta. ”Tapi saya hanya pu-nya Rp 1, 2 juta,” ujar Yahya. ”Kirim- saja dulu Rp 1 juta,” kata Marzuki, -se-raya menutup telepon.

Hari itu juga Yahya mentrans-fer Rp 1 ju-ta ke rekening atas nama ”Delima- Melati” di sebuah bank di Jakarta, meng-ikuti perintah Marzuki. Perawat di rumah sakit Merauke itu pun segera menelepon Marzuki, menanyakan kapan mobilnya dikirim. Marzuki me-minta Yahya menelepon ”anak buahnya-” di Makassar. Orang dengan nomor yang disebut Marzuki itu meminta Yahya mengirim lagi Rp 4,5 juta.

Mulai merasa ada yang tidak beres, Yahya segera mengontak Marzuki. Berpuluh kali nomor yang dihubungi tidak aktif, sadarlah Yahya, dia sudah jadi korban tipu-tipu. Uang di rekeningnya sudah terpangkas Rp 1 juta. ”Biasanya saya tak menggubris pesan pendek yang menyatakan saya menang undian,” kata-nya kepada Tempo, Selasa pekan lalu. ”Tapi kali ini saya terpengaruh karena- menyebut-nyebut nama wakil presi-den.”

Ternyata bukan hanya Yahya yang tertipu. Menurut Kepala Satuan Cyber- Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Ajun Komisa-ris Besar Polisi Aries Syarief, pihaknya memperkirakan ada 200 orang yang meng-alami nasib seperti Yahya. ”Yahya salah satu korban yang teridentifikasi,” kaya Aries.

Pada akhir Maret lalu, polisi membe-kuk sindikat yang, antara lain, menipu Yahya itu. Kelompok penipu ”spesialis telepon” ini terdiri dari Hasanudin Majeng, 43 tahun, Erwin Syam (26), Roy Sanjaya (27), Galib (42), dan Ullah (22). Mereka dibekuk dari rumah kontrakan Hasanudin di kompleks Bintara Jaya, Bekasi.

Di rumah tingkat bercat biru itu polisi juga menemukan sejumlah buku tabung-an dan kartu ATM, 191 kartu SIM telepon yang 13 di antaranya masih aktif, serta sebuah mobil. Para tersangka kini mendekam di tahanan Polda. ”Mereka sudah dua tahun tinggal di sini dan tidak pernah bergaul dengan tetangga,” ujar Madin, Ketua RT setempat. Menurut Madin, kepada beberapa warganya, Hasanudin mengaku memiliki bengkel.

Kelompok Hasanudin terbongkar- se-telah polisi mendapat informasi ada yang melakukan jual-beli rekening- tabungan dengan tujuan kejahatan. Polisi melakukan pelacakan. Pada pertengahan Maret lalu, kelompok ini diringkus. Mereka adalah Darwis Anit, Yuli Indriati, Sahmi, Saleh, dan Feri. ”Untuk membuka rekening itu mereka memakai KTP pa-l-su,” kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan, Direktorat Reserse Krimi-nal Khusus, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Nuryadi.

Dari ”nyanyian” kelompok ini, polisi kemudian menangkap Martin, Alim, Mamik, dan Aying. Keempat orang itu mengaku membeli kartu ATM dan buku rekening milik kelompok Darwis de-ngan harga Rp 150–500 ribu. ”Kalau saldonya masih Rp 150 ribu, kami menjual Rp 500 ribu,” kata Darwis. Ternyata-, Martin dan kawan-kawan menjual lagi ATM dan buku rekening itu kepada Ha-sanudin.

Dalam operasinya, kelompok Hasanudin selalu memakai cara khas: meng-atasnamakan operator yang bertugas- mengabarkan korbannya mendapat undi-an mobil. Nomor telepon korban dipilih- secara acak lewat buku telepon, dan ditelepon dari mana saja, dari Bekasi atau hotel tempat kawanan ini acap menginap. Dalam sehari mereka rata-rata menelepon sedikitnya 10 orang.

Sebagai ”operator”, Hasanudin me-nunjuk Galib, Roy, Erwin, dan Ullah. Jika korban terpikat, mereka akan diminta mentransfer uang administrasi- ke rekening yang disebutkan. Tapi, jika kor-bannya terlihat pintar, bertanya ini-itu, telepon langsung dimatikan. ”Habis-habisin pulsa,” katanya. Setelah ”sukses”, uang dibagi-bagi. Penerima bagi-an terbesar ialah yang mendapatkan -korban.

Manajer Komunikasi PT Toyota Astra- Motor, Hendrayadi Lastiyoso, menga-takan, Toyota tidak memiliki program undian acak melalui pesan pendek atau lewat telepon. Astra, kata Hendrayadi, hanya memberikan hadiah kepada seseorang yang membeli mobil Toyota di agen-agen yang ditentukan. ”Itu pun hadiahnya bukan mobil,” katanya.

Menurut Aries Syarief, kelompok Hasanudin sudah beraksi sejak 2002. -Selama empat tahun itu, uang yang me-re-ka peroleh sekitar Rp 1 miliar. Korban-nya antara lain dari Lhok Seumawe, Jayapura, Sorong, Merauke, Ambon, dan Ternate. Mereka-, kata Aris, sengaja memilih kor-ban yang tinggal jauh dari Jakarta. ”Alasannya, orang-orang seperti ini lebih berharap hadiah seperti itu,” kata Aries.

Menurut polisi, rata-rata korban akibat aksi kelompok- Hasanudin ini mengalami -ke-rugian Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta. Kepada polisi, Hasanudin mengaku uang hasil kejahatan mereka diguna-kan untuk berfoya-foya, meng-inap di hotel, atau ”biaya ope-rasional” seperti membeli kartu isi ulang Flexi. ”Mereka memakai kartu itu untuk meyakinkan korbannya jika me-reka memang berada di Jakarta,” kata Aries.

Sejumlah sangkaan kini disorongkan ke Hasanudin dan kelompoknya. Selain menjadi tersangka pelaku tindak pidana penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara, mereka juga dituduh memalsukan surat-surat, dan melanggar Undang-Undang tentang Pencucian Uang, yang ancaman hukumannya bisa 15 tahun penjara. Entah siapa yang akan mereka telepon kini.

Lis Yuliawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus