Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Labuh Tak Labuh, Tayang Terus

Tersandung izin hak labuh, Astro tetap tayang. Menteri diminta mencabut izin operasi.

17 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUANG lima puluh meter persegi itu dihiasi 48 layar, penuh gambar, hidup bergerak berwarna-warni-. ”Inilah empat puluh delapan- channel yang ditawarkan Astro,” kata Kepala Bagian Legal PT Direct Vision, Erwin Darwis Purba.

Setelah tersendat-sendat karena soal perizinan, jaringan televisi cabang Astro All Asia Networks Plc. dari Malaysia ini diboyong oleh Direct Vision, perusahaan yang seratus persen sahamnya punya Kelompok Lippo. Sejak 28 Februari lalu, Astro melayani pelanggan rumahan di Indonesia.

Menurut Erwin, meski menawarkan siaran televisi dari seantero dunia, Astro juga menjual program Indonesia. Tayangan informasi, program anak, dan pendidikan siap naik tayang. Semua menggunakan bahasa Indonesia dan ditayangkan 24 jam. ”Kami memang ingin menjual produk lokal ke seluruh dunia,” kata Erwin.

Astro mengincar pasar yang menggunakan bahasa Indonesia di luar Indonesia. Lagi pula, pasar televisi berlanggan-an di Indonesia masih luas. ”Dari 30 juta rumah tangga yang memiliki televisi, hanya 200 ribu yang mempunyai televisi berlangganan.”

Untuk tayangan sinetron, Astro menggandeng Multivision Plus. Untuk -program pendidikan dan remaja, mereka- merangkul perusahaan lokal. Direct- Vision menyiapkan modal sekitar- US$ 1 miliar untuk lima tahun ke depan. Inves-tasi alat penerima multimedia digital memakan jatah paling besar, sekitar US$ 350 juta. Investasi isi program memakan jatah US$ 300 juta. Sisa investasi dibagi untuk pengembangan infrastruktur satelit dan mengurus persyaratan modal kerja dan pemasaran.

Tapi Astro masih tersandung aturan hak labuh (landing right) karena menggunakan satelit Maesat-2 milik Malaysia. Hak labuh ini diatur Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/2005. Ada dua syarat untuk memperoleh hak labuh satelit asing: ada-nya koordinasi satelit dan saling berbalasan (resiprokal). Jadi, jika televisi berlangganan Malaysia bisa memancarkan siaran ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.

Koordinasi satelit dilakukan operator satelit Maesat dengan PT Pasifik Satelit Nusantara, yang mengoperasikan Satelit Palapa. Saat ini, Maesat dan Palapa berdempetan garis orbit. Maesat berada di titik 148 derajat bujur timur, sedangkan Palapa di 146 derajat bujur timur.

Juru bicara PT Pasifik Satelit, Chrisma A. Albandjar, menyatakan pembicaraan koordinasi satelit ini sudah berjalan sejak 1998 dan belum tuntas. ”Koordinasi satelit biasanya makan waktu ber-tahun-tahun,” katanya.

Masalah lain, menurut juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Infor-matika, Gatot S. Dewo Broto, asas saling berbalas tidak berlaku di Malaysia. Selama ini, katanya, televisi berlangganan milik Indonesia, seperti Indovision, Telkomvision, dan IM2, tidak bisa masuk Malaysia. ”Kami menuntut hak yang sama,” kata Gatot.

Astro menganggap mendapat izin dari surat Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Tulus Rahardjo, tertanggal 22 Desember 2005. Surat ini memberikan hak labuh sementara, sambil menunggu hasil koordinasi satelit antara operator Maesat dan Palapa. Tapi, ”Itu surat korespondensi biasa,” kata Gatot. ”Tidak bisa dijadikan pijakan hukum.”

Karena itu Gatot tetap menuntut -Astro memenuhi syarat hak labuh. Urusan- izin ini membuat mundur jadwal tayang- -Astro. Dikatakan Erwin, sebenarnya -Astro sudah siap mengudara pada Desember tahun lalu. Toh, ”Kami tidak me-rugi secara materi,” kata Presiden Direktur PT Direct Vision, Nelia Mulato-Sutrisno, ”Ini memang risiko bisnis.”

Menurut Erwin, Astro sudah menggaet 6.000 pelanggan sejak Februari lalu. Tapi Gatot masih mengancam. ”Jika Astro tidak memenuhi syarat hak labuh, saya akan minta Menteri mencabut izin penyelenggaraan penyiaran,” katanya.

Multazam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus