BARANGKALI, inilah omset terbesar dalam sejarah pencurian di Indonesia. Dengan merusakkan lima buah peti kemas yang tergeletak di Pelabuhan Panjang, Lampung, kawanan pencuri berhasil menggasak perangkat mesin pengolah kopi dan televisi pengontrol senilai sekitar Rp 1,5 miIyar. Bila pihak berwajib tak segera turun tangan, bisa jadi kerugian akan lebih besar. Sebab, selain lima peti kemas yang tadi, di Kade A peralatan pelabuhan itu juga ada 14 peti kemas lain yang juga berisi barang berharga. Kesemuanya milik PT Pasoemah Nusantara, perusahaan PMDN, yang merencanakan mendirikan pabrik pengolahan kopi di Lampung Tengah. Syukurlah, aparat yang dilapori tentang adanya pencurian itu sigap bertindak. Dua pekan lalu, petugas Korem 043 Garuda Hitam, yang dlpimpin langsung Mayor Iskandar, berhasil membekuk 10 tersangka. Mereka, tak lain, kepala-kepala kuli di pelabuhan itu. Anggota kawanan pencuri yang lain, yang diperkirakan berjumlah sampai 20 orang, kini terus dicari. Pencurian kelas kakap itu, menurut sumber di PT Pasoemah Nusantara, sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan April lalu. Ketika itu, pihaknya sudah melapor ke polisi. Namun, katanya, pengusutan atas laporan tadi dinilai lamban. Sebab itulah mereka melapor ke Korem Garuda Hitam. Tapi Kapolwil Lampung, Kolonel Djoni Haryono, membantah seolah-olah anak buahnya tidak cepat tanggap. "Kami sama-sama mengejar penjahat, tapi ternyata pihak Korem yang lebih dulu bisa menangkap," katanya kepada TEMPO. Ia masih penasaran karena beberapa orang yang diduga keras sebagai pelaku utama kejahatan, termasuk tukang tadahnya, justru belum kena jaring. Djoni terus terang menyatakan, kasus pencurian yang ini, "Memang agak lain." Namun, Djoni belum bisa memastikan apa sebenarnya latar belakang kasus yang kini sedang ditanganinya itu. Hanya, ia agak menyayangkan cara menempatkan peti kemas yang isinya terkuras itu di pelataran pelabuhan. Menurut Djoni, teknis peletakannya di depan gudang Kade A begitu rupa, sehingga memudahkan tangan jahil melaksanakan niatnya. Ada dugaan, memang, pencurian barang yang diimpor dari Kopenhagen, Denmark, itu berlatar belakang sabotase. Tentunya dari pihak yang tak menghendaki berdirinya pabrik pengolah kopi di situ. Tapi ada dugaan lain, jangan-jangan pencurian itu justru hanya permainan beberapa oknum tertentu di PT Pasoemah Nusantara sendiri. Menurut sumber TEMPO, perusahaan itu ternyata belum membayar biaya angkut kepada PT Gesuri Lloyd. Sebab itu, dokumen barang masih ditahan kantor cabang perusahaan pelayaran tadi di Panjang. Sumber itu juga menyatakan bahwa PT Pasoemah Nusantara belum membayar bea masuk yang ditaksir bernilai Rp 5,4 milyar lebih Barang milik PT Pasoemah Nusantara itu sendiri, paling tidak, bernilai Rp 14 milyar. Sebab, selain 14 peti kemas yang ditaruh di luar, ada 58 peti lain yang ditaruh dalam gudang. Karena itulah, menurut Oerip Kasjono, kepala Bea Cukai Pelabuhan Panjang, pihaknya merasa tak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang tadi. "Barang itu di bawah tanggung jawab Administrator Pelabuhan (Adpel)," kata Oerip. Ia juga berpendapat kasus itu bahwa sekadar pencurian biasa. "Hanya orang yang mengerti betul yang bisa membongkar peti kemas," katanya lagi. Para kepala kuli yang ditangkap memang mengaku bahwa bukan mereka yang membongkar peti kemas. Dari 10 yang ditangkap, 4 orang akhirnya dilepas kembali, karena tak ada bukti. Menurut Nurmin, 30, mereka mengambili barang karena peti kemas itu sudah terbuka begitu saja. "Kami hanya mengambil barang yang sudah tergeletak di tanah," katanya. Fendi, yang mengaku pernah mengambil sebuah pesawat televisi, memberi pengakuan sama. "Saya mengambil televisi itu karena iseng," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini