Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Albertina Ho:

Berita Tempo Plus

Vonis Firli Bukan untuk Naik Helikopter

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghukum penyidik korupsi bantuan sosial yang tengah bekerja mengusut skandal di Kementerian Sosial ini. Penjelasan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, soal bagaimana organisasi ini memvonis penyidik korupsi bantuan sosial Covid-19.

 

24 Juli 2021 | 00.00 WIB

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho di Jakarta, 29 Januari 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho di Jakarta, 29 Januari 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Putusan sidang etik dua penyidik korupsi bantuan sosial diklaim tidak diintervensi pimpinan KPK.

  • Dewan Pengawas menyoroti sejumlah kata-kata penyidik kepada saksi yang dianggap tak pantas.

  • Albertina Ho menganggap tidak tepat membandingkan hukuman dua penyidik korupsi bansos dengan perkara gratifikasi Firli Bahuri.

PUTUSAN Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua penyidik yang mengusut dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, Mochamad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga, terbukti merundung seorang saksi, Agustri Yogasmara. Tiga anggota majelis etik dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 12 Juli lalu, itu menghukum Praswad dengan pemotongan gaji 10 persen dan Prayoga mendapatkan sanksi ringan berupa hukuman tertulis I.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus