Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo siap berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. "Oh iya pastilah, mungkin kalau itu," kata Dody di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dody mengaku belum mengetahui perihal nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi Lady Pramesti kepada mahasiswa koas Muhammad Luthfi. "Saya sih enggak terlalu ikutin medsos, jadi saya enggak terlalu paham (detail kasusnya)," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus penganiayaan dokter koasistensi di Palembang yang menyeret putri Dedy Mandarsyah, Lady Aurellia Pramesti. "Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama sekjen dan irjen ya. Nanti pasti ada pers rilisnya soal begini," tuturnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan proses analisis LHKPN Dedy sudah berjalan. "Sedang berjalan, nanti (tunggu) hasilnya saja ya," kata Pahala melalui pesan singkat pada Ahad, 15 Desember 2024.
Pahala menyampaikan waktu analisis LHKPN milik Dedy akan berlangsung selama satu pekan. KPK, kata Pahala, juga tidak menutup kemungkinan memanggil Dedy untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya jika dibutuhkan. Pemeriksaan LHKPN itu bermula dari ramainya pemberitaan soal keluarga Dedy. "Iya karena informasi dari masyarakat yang viral," ucapnya.
Muhammad Luthfi Hadyhan atau Luthfi, dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatmawati, mengalami penganiayaan oleh FD atau Fadillah, sopir pribadi dari putri tunggal Dedy Mandarsyah, Lady Aurellia Pramesti. Penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial dengan durasi video 12 detik. Di dalam video itu, terlihat, Luthfi yang masih mengenakan seragam dokter koas berwarna abu-abu, dipukul oleh Fadilla. korban mendapat luka memar di bagian pelipis mata, wajah, dan bagian lainnya. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis malam.
"Ya benar, korban sudah membuat laporan di Polda Sumsel malam kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Sunarto pada Jumat, 13 Desember 2024.
Sehari berselang, Polda Sumatera Selatan menetapkan Fadillah sebagai tersangka dan langsung menahannya. Netizen turut menyoroti keluarga Lady A Pramseti. Ayah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Sultan Abdurahman dan Yuni Rohmawati berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Aguan hingga Jokowi Digugat Rp 612 Triliun soal Proyek PIK 2