Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Willy Dozan mengatakan kasus penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum.

18 November 2023 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Willy Dozan merasa malu dan marah atas tindakan putranya, Leon Dozan yang menghina institusi kepolisian. Ia berujar bahwa lingkungan dekatnya banyak yang berasal dari kepolisian, termasuk sahabatnya. 

“Malu dong saya. Masa saya jelasin ke jendral-jendral polisi, maaf nih anak saya gini-gini-gini,” ujarnya di Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengaku tak mau terlibat terlalu jauh soal penganiayaan yang dilakukan Leon kepada pacarnya, Rinoa Aurora Senduk. Sebab masalah itu merupakan urusan pribadi mereka.

Willy Dozan menganggap kasus tersebut sebagai cekcok biasa antara sepasang kekasih yang sedang bertengkar. “Namanya anak muda pacaran itu pasti ada ribut, berantem. Cuman mereka mungkin enggak bisa mengatasi amarah gitu ya,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbeda dengan kasus itu, Willy menganggap kasus penghinaan yang dilakukan Leon terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum. “Hukum aja, jangan dikasih kebebasan. Ini menyangkut kewibawaan kepolisian karena saya juga di pihak polisi. Kalau Leon salah, ya hukum aja,” ucap Willy.

Namun sebagai orang tua, Willy memahami bahwa itu adalah momen pertama anaknya terlibat masalah hukum. Oleh karena itu, dia minta penangguhan penahanan. “Tapi dihukum aja dulu, jangan kemana-mana. Hukum aja biar ngerasain,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap artis Muhammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan pada Kamis malam di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon menjadi tersangka setelah aniaya pacarnya dan menghina institusi kepolisian.

Penghinaan kepada polisi merujuk pada video viral Leon Dozan yang memiting pacarnya, Rinoa Najwa Aurora, di sebuah parkiran mobil. Oleh karena itu, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP karena menghina Polri dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pilihan Editor: Willy Dozan Sebut Video Viral Anaknya Aniaya Pacar Hasil Editan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus