BERJUMPA terakhir dengan pers sebelum ke New York dua pekan
lalu, Mochtar Kusumaatmadja belum dapat meramalkan apakah sidang
ke lima di New York ini merupakan sidang terakhir. Sebelumnya ia
memperkirakan masih ada dua sidang lagi, mengingat,materi yang
dibicarakan Comite I. Tapi ia sekarang melihat ada faktor lain
(lihat: Sidang Kritis, Dengan K ).
Lalu bagaimana nasib Wawasan Nusantara? Walaupun ia optimis
bahwa konspsi itu akan berhasil diperjuangkan lewat meja
perundingan, ia tetap menilai perlunya peningkatan kerjasama
dan saling pengertian dengan negaa tetangga, kelompok 77,
anggota-anggota Afro-Asian ,Legal Consultatie Committee, serta
Timur Tengah. Sebab dengan begini, bila suatu hari kita hendak
memajukan protes lantaran adanya pelanggaran terhadap konsepsi
itu -- maka protes tersebut tak lagi merupakan protes Indonesia
sendirian.
Duri-duri dengan para tetangga sudah dihilangkan. Ketua Delegasi
Indonesia itu menyebut bahwa Indonesia mengakui hak perikanan
tradisionil nelayan Thailand di perairan tertentu Indonesia. Hal
ini rupanya syarat bagi negeri Siam itu untuk mengakui pula
Wawasan Nusantara. Dengan Malaysia, RI pun telah mengakui hak
lintas antara Malaysia Barat dan Malaysia Timur. Di sini
termasuk hak penerbangan di atas daerah laut tersebut. Singapura
sementara itu sudah setuju ikut dalam panitia tiga negara untuk
pengaturan masalah lalu lintas laut di Selat Malaka.
Bagaimana dengan negara-negara maritim besar? Menurut Mochtar,
AS dan US sudah banyak berobah. "Mereka tidak lagi menentang",
katanya. "Kini perhatian mereka sudah sampai pada
detail-detailnya saja, yakni bagaimana prinsip itu (Wawasan
Nusantara - Red) dilaksanakan". Termasuk pengaturan lalu lintas
laut di perairan nusantara. Setiap kapal perang mereka yang
lewat di situ, seharusnya memberi tahu dahulu kepada negara
pantai. Keengganan memberitahu, menurut Mochtar hanyalah karena
alasan sekuriti saja. Dan inilah yang masih harus dirundingkan
lagi.
Di Konperensi sendiri, telah tercipta rancangan pasal-pasal
mengenai kepulauan (archipelago) yang merupakan bagian dari
masalah konsepsi nusantara archipelago principle).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini