Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Ragta Dea Advertising Apriyadi Malik alias Yaya mengaku pernah menghubungi politikus Partai Golongan Karya, Ade Komaruddin. Yaya adalah salah satu saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Sadli.
"(Ade Komaruddin) cuma teman," kata Yaya dalam lanjutan sidang kasus suap BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018.
Baca: Jaksa Sebut Auditor BPK Minta Moge dan Ditraktir Karaoke
Nama Ade muncul ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan transkrip percakapan antara Yaya dan kakak ipar Ali, Yanuar. Dalam percakapan itu, Yanuar mengatakan, "Akom (Ade Komaruddin) tadi telepon juga."
Yaya pun menjawab telah menghubungi Ade. Percakapan itu terjadi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ali pada Jumat, 26 Mei 2017. "He-eh. Iya, Akom saya kasih tau," ujar Yaya.
Simak: Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK
Ali merupakan mantan Kepala Sub-Auditorat III BPK. Ia ditetapkan sebagai terdakwa suap auditor BPK lantaran dituduh menerima suap dan gratifikasi dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Suap diberikan agar BPK memberikan status wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.
Jaksa mendakwa Ali menerima gratifikasi berupa uang Rp 10,5 miliar dan US$ 80 ribu dalam kurun waktu 2014-2017. Yaya adalah salah satu pihak yang disebut memberikan uang kepada Ali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini