Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek pabrik narkoba skala rumahan di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Narkoba yang dihasilkan dikenal dengan jenis Happy Water. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang yang bertugas sebagai peracik narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juarsa di Semarang mengatakan, narkoba jenis Happy Water tersebut sejenis dengan pengungkapan kasus di Thailand beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain memproduksi Happy Water, kata dia, pabrik rumahan itu juga memroduksi narkoba jenis Sabu-sabu.
Dua peracik berinisial PR dan F, kata dia, ditangkap saat masih menggunakan hazmat untuk proses produksi. Dari ketengan kedua tersangka, pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak dua pekan lalu.
Dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu, menurut dia, mendapat upah sekitar Rp 500 juta setelah proses produksi selesai.
Dalam sepekan, ia mengungkapkan pabrik rumahan itu mampu memproduksi 2 ribu kemasan Happy Water dan 3 kg Sabu.
Adapun narkoba-narkoba tersebut, kata dia, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan. "Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan-nya," ungkapnya.
Ia menjelaskan narkoba jenis Happy Water tersebut memiliki kemiripan efek seperti ekstasi. "Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan pengungkapan ini berawal dari laporan Bea Cukai tentang adanya pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba asal Tiongkok.