Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri bakal membatasi kendaraan sumbu tiga ke atas untuk melintasi jalur tol maupun arteri selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Tujuannya meminimalisir risiko kecelakaan akibat rem blong dan kemacetan akibat muatan yang besar di kendaraan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Upaya Hilangkan Jejak dengan Korban Dicor Terjadi di Beberapa Daerah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho mengatakan pembatasan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kehadiran kendaraan sumbu tiga atau lebih di jalan tol saat momen mudik maupun arus balik Lebaran 2025.
“Banyak aduan dari masyarakat, kapasitas jalan menjadi terbatas dan potensi rawan kecelakaan seperti rem blong hingga kelebihan muatan,” kata Agus melalui keterangan resminya, Ahad, 2 Maret 2025.
Agus menyebut Operasi Ketupat 2025 diperkirakan akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025 di sepanjang jalur tol yang ramai dilalui pengendara untuk mudik maupun balik dari kampung halamannya. Pada momen ini Korlantas Polri berharap para pengusaha bisa membatasi kendaraan sumbu tiga mereka beroperasi di jalanan.
Meski membatasi kehadiran kendaraan sumbu tiga atau lebih saat operasi ini, kata Agus, pihaknya masih merumusan jenis penindakan dan solusi untuk masalah ini. Dia menyatakan saat ini sudah mulai melakukan survei jalur hingga koordinasi perihal pembatasan ini.
Kendaraan sumbu tiga salah satunya adalah truk tronton. Penyebutan sumbu tiga ini berkaitan dengan kehadiran batang horizontal yang menghubungkan roda-roda di kendaraan tersebut. Ciri-ciri kendaraan sumbu tiga memiliki sepuluh roda atau lebih. Penampakan kendaraan ini terlihat lebih besar ketimbang jenis kendaraan lainnya.