Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 15 Oktober 2019, telah menjaring delapan orang termasuk Bupati Indramayu Supendi.
"Lima orang sudah di KPK, 3 orang lagi masih dalam perjalanan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis pada Selasa siang.
Menurut Agus, delapan orang itu adalah Bupati Indramayu Supendi, ajudan, pegawai, rekanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu, serta pejabat Dinas PUPR.
Dia menjelaskan lima orang yang sudah berada di Gedung KPK, termasuk Supendi, sedang diperiksa intensif. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dan perkara terhadap delapan orang yang kena OTT KPK tersebut.
KPK menjanjikan konferensi pers untuk menerangkan perkembangan dan detil OTT KPK di Indramayu. Tapi belum dipastikan kapan jumpa pers itu akan digelar. "Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," ujar Agus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini