Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

OTT di Labuhanbatu, KPK Sebut Tangkap 10 Orang

KPK menyampaikan perkembangan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara yang berjumlah 10 orang lebih.

11 Januari 2024 | 17.03 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara. “Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang,” kata Ali, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, diduga pihak yang ditangkap KPK yakni Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR) yang juga politikus NasDem dan M selaku Plt Kadiskes Labuhanbatu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali membenarkan aktivitas OTT terhadap para pejabat di Labuhanbatu itu. “Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Ali.

Sementara Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT di Labuhanbatu berkaitan dengan pengadaan barang jasa (PBJ). “Tapi kami belum tahu pasti (PBJ) soal apa, cuma salah satunya ada bupatinya,” kata dia di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.

Nawawi mengaku dirinya juga baru mendapatkan info adanya OTT KPK yang menangkap Bupati Labuhanbatu itu. “Teman-teman masih bekerja di sana,” kata Nawawi.

Berdasarkan lama e-LHKPN, dokter yang kemudian beralih menjadi politikus itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15 miliar untuk periodik 2022.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah melakukan OTT di Labuhanbatu khususnya terhadap pejabat publik dengan dugaan penerimaan suap.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron, Kamis.

Ghufron menuturkan, dalam OTT itu KPK telah menangkap beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami informasikan,” kata dia.

Diketahui, setelah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019, Erik maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar. 

Pada 2 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus