Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

OTT KPK di Aceh, Febri Diansyah: Dua Kepala Daerah Diperiksa

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan ada OTT di Aceh dan dua kepala daerah tengah diperiksa.

4 Juli 2018 | 00.31 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017.  Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Aceh pada Selasa, 3 Juli 2018. "KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Dalam operasi itu KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Uang ini diduga menjadi bagian dari realisasi komitmen fee transaksi penyelenggara negara. "Sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Febri.

Febri menuturkan saat ini tim KPK telah berada di Kepolisian Daerah Aceh. Tim tengah melakukan pemeriksaan awal atas penangkapan ini. "Tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ucapnya.

Sebelumnya satu sumber di KPK mengatakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi turut ditangkap dalam OTT itu. Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan dari Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

LINDA TRIANITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus