Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Kabunang Rudianto Hunga, mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Umbu Kabunang mengatakan berdasarkan pengakuan ibu korban, terungkap bahwa Fani terduga pelaku yang mengantar korban, bersama pacarnya ternyata tinggal di rumah korban berusia enam tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yang lebih mencengangkan, pacar Fani diduga ikut berperan dalam membawa korban ke eks Kapolres Ngada.
Pelaku pura-pura menyayangi korban
Menurut kesaksian ibu korban, Fani dan pacarnya kerap bersikap seolah-olah menyayangi anak berusia enam tahun tersebut.
Mereka sering mengajaknya ke pusat perbelanjaan di Kota Kupang, membelikan mainan, dan memberikan hadiah lainnya.
Perhatian yang berlebihan ini diduga merupakan bagian dari rencana mereka untuk membuat korban merasa nyaman dan tidak melaporkan aksi keji eks Kapolres Ngada kepada ibunya.
Lebih lanjut, Umbu Rudi mengungkap bahwa setelah membangun kedekatan dengan korban, Fani dan pacarnya kemudian mengantarkan anak tersebut ke salah satu hotel di Kota Kupang, tempat di mana eks Kapolres Ngada diduga melakukan aksi bejatnya.
Aksi manipulatif ini terus berlanjut hampir setiap hari. Fani dan pacarnya selalu menemani korban, seolah memastikan bahwa korban tidak bercerita kepada siapa pun tentang apa yang terjadi.
Desak polisi untuk mengusut pacar Fani
Menanggapi temuan ini, Umbu Rudi mendesak Kapolda NTT untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pacar Fani, yang hingga kini belum tersentuh hukum.
"Tidak mungkin Fani melakukan ini sendirian, apalagi ada bukti dan petunjuk bahwa pacarnya ikut mengantar korban. Saya meyakini masih ada tersangka lain yang berperan dalam kejahatan ini," tegasnya.
Umbu Rudi juga meminta agar penyidik tidak hanya menerima pengakuan Fani secara utuh, tetapi juga mendengarkan keterangan ibu korban dan menggali petunjuk lain yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan di kasus eks Kapolres Ngada.
"Saya meminta Kapolri, Kapolda, dan penyidik untuk menindaklanjuti informasi ini. Jika belum diperiksa, maka saya mendesak agar ibu korban dan pacar Fani segera dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.