Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sempat berganti nama menjadi Robi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tersangka sudah berganti nama menjadi Robi, namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan," kata Jules melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menanggapi hal ini, Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengatakan bahwa nama Robi adalah nama dari adik Pegi, yaitu Robi, yang juga sebagai kuli bangunan di Bandung.
“Robi itu kan nama adiknya mungkin teman teman disana itu manggilnya namanya robi coba candaan, dan yang namanya Robi itu ya adiknya,” kata Iriani, saat dihubungi Tempo via sambungan telepon pada Ahad, 26 Mei 2024.
Iriani juga menyayangkan polisi yang menyebut alasan Pegi mengubah nama menjadi Robi, merupakan salah satu bentuk kebohongan. “Kan kalau Pegi mengubah identitas mengubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau apa, ini kan enggak, orang miskin mana bisa mengubah identitas, dari mana uangnya?” Jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, resmi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, pada Ahad, 26 Mei 2024.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Ahad.