Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Iptu Rudiana dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) menjelaskan awal mula muncul 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pada 29 Agustus 2016, setelah Rudiana melihat keadaan anaknya, Eky, dengan luka tidak wajar ditambah motor yang dikendarai pada saat kejadian pada 27 Agustus 2016, Rudiana melakukan pendalaman tentang penyebab Eky meninggal.
Pada 31 Agustus pukul 14.00 WIB, Rudiana menemukan Aep dan Dede, kedua pekerja di bengkel motor depan SMP Negeri 11 Cirebon. Rudiana menanyakan kejadian pada malam itu. Pada pukul 16.00 WIB, Dede memberitahu Rudiana bahwa mereka melihat orang yang diduga melakukan pelemparan batu terhadap Eky dan Vina.
“Memang sudah ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman kalau mereka lakukan aksi lempar batu, ya,” kata Pitra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pitra mengatakan, pemeriksaan para pelaku yang sekarang menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, dilakukan oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon. “Saya luruskan ya, bukan Pak Iptu Rudiana yang periksa,” ucap Pitra.
Perihal 11 nama pelaku yang disebutkan Rudiana dalam BAP, Pitra mengungkapkan bahwa ayah dari Eky itu mendapat informasi seluruh nama tersebut dari unit reskrim. “Jadi dia memang sudah mendapat info seluruh nama itu, baru dia sebutkan.”
Kesaksian Rudiana yang Tertuang di BAP
Dalam laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana yang diterima Tempo, ayah Eky itu menyebut bahwa kematian anaknya bukan karena kecelakaan tunggal, melainkan diduga dibunuh. Bahkan nama Pegi, ada dalam laporan Rudiana.
Sebelum Rudiana membuat kesaksian, pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, Polres Cirebon menangkap tujuh pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede.
Di dalam BAP, Rudiana menyebutkan dengan rinci identitas 7 pelaku yang diduga merengut nyawa anaknya. 7 nama pelaku yang disebut Rudiana ialah: Eko Ramadhani alias Koplak, Supriyanto alias Kasdul, Hadi Saputra alias Bolang, Eka alias Tiwul, Sudirman alias Pacew, Jaya alias Kliwon, dan Saka. Rudiana juga menyebutkan 4 nama pelaku yang kabur, di antaranya: Andika, Andi, Dani, dan Pegi.
Selain menyebutkan nama 7 pelaku beserta 4 Daftar Pencarian Orang (DPO), ayah Eky ini juga menjelaskan bagaimana para pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
Menurutnya, 11 pelaku memukuli Vina dan Eky menggunakan bambu, menusuk, dan membacok dua sejoli itu menggunakan samurai hingga meninggal, kemudian meletakkan korban ke Jalan raya Flyover Talun, agar seolah-olah terjadi kecelakaan.
Soal pemerkosaan terhadap Vina, rupanya Rudiana juga yang memberikan keterangan itu. "Para pelaku terlebih dulu memerkosa korban (Vina) secara bergantian," kata Rudiana yang tertuang dalam keterangan BAP.
Pada BAP Rudiana, tertuang juga alasan para pelaku membunuh Vina Cirebon dan Eky. Rudiana yang saat itu berpangkat Inspektur dua polisi itu menyatakan ia mengaku sudah menanyakan hal ini kepada para pelaku, dan alasannya karena ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak geng motor Moonreker (M2R).
Pilihan Editor: Korupsi PT Telkom, KPK Periksa 4 Saksi untuk Menghitung Kerugian Negara