Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan dilaporkan istrinya atas tuduhan penistaan agama ke polisi. Laporan itu tertuang dalam nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan penistaan agama itu terjadi seiring tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, 33 tahun, istri pejabat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi adanya dugaan perselingkuhan dan menurut keterangan istrinya, yang juga klien kami, adanya inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan bahwa dia tidak berani berselingkuh,” kata Sunan Kalijaga, pengacara Rossyane, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Mei 2024.
Sunan menuturkan pejabat Kemenhub itu lalu bersumpah menggunakan Alquran pada Agustus 2023. Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara menginjak kitab suci itu. “Istri mendokumentasikan proses sumpah tersebut,” tuturnya.
Perihal bukti yang dibawa oleh Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya, di antaranya link pemberitaan dan video saat suaminya bersumpah sambil menginjak Alquran.
Video tersebut berdurasi 39 detik. Pejabat Kementerian Perhubungan itu tampak mengenakan baju kaos berwarna abu-abu dan sarung berwarna biru. Ia berdiri di atas sajadah berwana senada dengan sarung yang dikenakan. Alquran diletakan di atas sajadah dan sejajar dengan kaki oknum tersebut.
Kemudian Vanny mengajukan beberapa pertanyaan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Terlapor lalu mengucapkan sumpah jika dirinya tidak melakukan perselingkuhan.
Setelah selesai mengucapkan sumpahnya, pejabat Kementerian Perhubungan tersebut lalu menginjak Alquran menggunakan kaki kanan seraya sambil menunduk.
Pilihan Editor: Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?