Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

16 Mei 2024 | 11.00 WIB

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Perbesar
Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan dilaporkan istrinya atas tuduhan penistaan agama ke polisi. Laporan itu tertuang dalam nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan penistaan agama itu terjadi seiring tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, 33 tahun, istri pejabat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jadi adanya dugaan perselingkuhan dan menurut keterangan istrinya, yang juga klien kami, adanya inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan bahwa dia tidak berani berselingkuh,” kata Sunan Kalijaga, pengacara Rossyane, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Mei 2024.

Sunan menuturkan pejabat Kemenhub itu lalu bersumpah menggunakan Alquran pada Agustus 2023. Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara menginjak kitab suci itu. “Istri mendokumentasikan proses sumpah tersebut,” tuturnya. 

Perihal bukti yang dibawa oleh Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya, di antaranya link pemberitaan dan video saat suaminya bersumpah sambil menginjak Alquran. 

Video tersebut berdurasi 39 detik. Pejabat Kementerian Perhubungan itu tampak mengenakan baju kaos berwarna abu-abu dan sarung berwarna biru. Ia berdiri di atas sajadah berwana senada dengan sarung yang dikenakan. Alquran diletakan di atas sajadah dan sejajar dengan kaki oknum tersebut.

Kemudian Vanny mengajukan beberapa pertanyaan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Terlapor lalu mengucapkan sumpah jika dirinya tidak melakukan perselingkuhan.

Setelah selesai mengucapkan sumpahnya, pejabat Kementerian Perhubungan tersebut lalu menginjak Alquran menggunakan kaki kanan seraya sambil menunduk. 

 

 

 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus