Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Mereka yang Terlibat Korupsi APD di Masa Pandemi Covid-19

KPK menetapkan tiga tersangka korupsi APD. Ada peran pejabat tinggi lain.

4 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Petugas menyusun kotak logistik berisi alat pelindung diri (APD) di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Januari 2021/Tempo/Prima Mulia
Perbesar
Petugas menyusun kotak logistik berisi alat pelindung diri (APD) di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Januari 2021/Tempo/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJELANG siang di suatu hari pada Juli 2020, Budi Sylvana berjalan menuju ruang rapat pimpinan di lantai 2 Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan. Di sana sudah menunggu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan pejabat lain. Di tengah pertemuan, Terawan menegur Budi lantaran pembayaran proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 kepada PT Permana Putra Mandiri tak kunjung selesai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

M. Khory Alfarizi dan Riky Ferdianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Malas Ribut Korupsi APD"

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus