Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet Hendratno, eks rektor Universitas Pancasila, bertambah. Dua orang berinisial AM dan IR melaporkan Edie Toet ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri hari ini, Jumat, 25 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kemarin, 2024, ada dua korban. Hari ini ada dua lagi yang melapor ke Mabes Polri,” kata Yansen Ohoirat, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Bareskrim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yansen menjelaskan kedua kliennya tersebut mengalami pelecehan seksual di waktu dan tempat yang berbeda. Pelecehan terhadap IR terjadi pada 2019, di sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Sedangkan AM mengaku dilecehkan pada Februari 2024, di sebuah mal di kawasan yang sama.
Berbeda dari korban sebelumnya yang merupakan pegawai Universitas Pancasila, dua korban baru ini adalah karyawan swasta yang pernah menjalin kerja sama dengan kampus. “Pelecehan hanya terjadi sekali, lalu korban langsung memutus komunikasi,” ujar Yansen.
Meski hanya satu kali, Yansen menyebut kedua kliennya mengalami gangguan psikologis yang membuat mereka baru berani melapor sekarang.
“Ini proses yang sangat panjang. Karena memang dia butuh waktu untuk meyakinkan diri dan ada rasa takut juga karena ketimpangan relasi yang sangat kuat dengan terlapor,” kata Yansen.
Laporan AM teregister dengan nomor STTL/196/IV/2025/BARESKRIM tertanggal 25 April 2025. Sementara laporan IR masih menunggu pendalaman dan direncanakan akan dilanjutkan pekan depan.
Sebelumnya, Edie Toet telah dilaporkan dalam dua kasus dugaan kekerasan seksual lain oleh dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF.
Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Laporan kedua menyusul dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 atas kasus yang sama.
Edie telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.
Ia juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan,” katanya.
Lewat mantan pengacaranya, Faizal Hafied, Edie sempat menuding ada muatan politis di balik kasusnya. Alasannya ia hendak bertarung di pemilihan rektor Universitas Pancasila pada Maret 2024.
Baca Juga Tempo Eksplainer: Bisakah Pembentukan Opini Masuk Pasal Perintangan Penyidikan