Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pelapor Ogah Damai, Kasus Lina Mukherjee Berlanjut ke Pengadilan

Menurut pelapor permintaan maaf Lina Mukherjee harusnya tidak lama setelah Syarief mengadu ke polisi, namun malah diejek ustad beristri dua.

7 Mei 2023 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) usai rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan.ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang– Pelapor selebgram Lina Mukherjee memastikan tidak akan menghentikan kasus tersebut meskipun yang bersangkutan berharap ada perdamaian diantara mereka. Saat ini Lina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama yang berawal dari konten media sosialnya yang memuat video saat sedang memakan bagian kulit babi.

Sapriadi Syamsudin, pengacara pelapor M. Syarief Hidayat mengatakan kliennya tetap beriktiar untuk melanjutkan kasus penistaan agama ini hingga ke pengadilan. Tujuannya semat-mata untuk menegakkan kebenaran, keadilan  dan membela agama Allah yaitu Islam. 

"Kami tegaskan klien kami tidak ada niat untuk hentikan proses ini. Biarkan berjalan secara objektif dan  normatife,” kata Sapriadi Syamsudin, Ahad, 7 Mei 2023.

M. Syarief Hidayat adalah alumni pondok pesanteren dari tingkat SMP-SMA di Jawa Barat. Pelapor juga dikenal sebagai alumni hukum Islam di UIN Raden Fatah Palembang. "Karena ini SPDP-nya sudah dikirim ke Kejaksaan dan status terlapor sudah tersangka, ya kita ikuti perkembangan ini. Mudah-,mudahan penegak hukum dapat jaga wibawanya,” ujar Sapriadi

Lina Mukherjee mengaku sudah menyampaikan permintaan maafnya  melalui media sosial dan televisi. Dia juga berharap ada mediasi yang bisa dilakukan dengan bantuan pihak polisi. Hanya saja itikad baiknya tidak disambut oleh pelapor.

Lina Mukherjee juga menyinggung pelapor yang merupakan seorang ustad. Menurutnya seharusnya seorang ustad bisa melihat dirinya yang hanya manusia biasa dan pantas mendapat kesempatan untuk hidup lebih baik. 

Sapriadi berujar seharusnya permintaan maaf Lina Mukherjee disampaikan tidak lama dari saat mereka membuat laporan polisi. Bukannya meminta maaf akan tetapi Lina, menurut Sapriadi, justru mencerca pelapor dengan sebutan ustad bersitri dua. Hal inilah yang membuat Syarief ogah berdamai dengan selebgram itu.

Pilihan Editor: Tidak Ditahan Polisi, Lina Mukherjee Singgung Para Konten Kreator

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus