Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Tonggak Baru Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan

Pengadilan Tinggi Bangka Belitung membebaskan enam warga Sungailiat dari gugatan tak penting karena menuntut hak hidup terbebas dari pencemaran udara dengan hukum anti-SLAPP. Tonggak baru melindungi aktivis pembela lingkungan.

 

17 Juli 2021 | 00.00 WIB

Para ketua RT di Kelurahan Kenanga saat menjalani persidangan, Desember 2020./Istimewa
Perbesar
Para ketua RT di Kelurahan Kenanga saat menjalani persidangan, Desember 2020./Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejarah baru pemakaian pasal 66 UU PPLH

  • Anti-SLAPP mesti diperbanyak untuk melindungi aktivis pembela lingkungan.

TIGA hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung bergerak cepat membereskan gugatan banding enam penduduk Sungailiat yang didakwa bersalah karena menuntut bebas dari pencemaran udara bau busuk limbah pabrik tapioka. Pada akhir April lalu, dua pekan setelah mereka ditunjuk sebagai hakim banding, ketiganya rembuk guna menentukan susunan majelis.

Winarto akhirnya yang akan memimpin pembacaan putusan perkara itu. Setia Rina dan Sabarulina Boru Ginting menjadi anggota. Mereka segera membaca berkas putusan Pengadilan Negeri Sungailiat yang memvonis satu bulan penjara enam ketua rukun tetangga Kelurahan Kenanga. Hakim tingkat pertama menyatakan mereka bersalah melanggar Pasal 228 dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tuduhan kepada enam ketua RT itu adalah menyalahgunakan jabatan dan memalsukan dokumen ketika memprotes bau busuk pabrik pengolahan tapioka di desa mereka. Alih-alih protes mereka didengar perusahaan, seorang penduduk menggugat keabsahan keenamnya sebagai pejabat RT.

Selepas mempelajari materi gugatan dan putusan, para hakim banding Bangka Belitung ini membongkar pelbagai aturan sektor lingkungan. “Kami juga mencari putusan lain untuk referensi,” ujar Sabarulina pada Rabu, 14 Juli lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus