Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEDUA mata Buyung, 51 tahun, seketika terbelalak saat mengintip di jendela sebuah rumah tak berpenghuni di kampungnya pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia melihat sekelebat bayangan pria sedang berlari di dalam rumah yang berada di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, itu. Buyung yang kaget langsung menemui kedua temannya. “Saya putuskan memanggil warga kampung lain,” kata Buyung saat ditemui Tempo pada hari yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat itu mereka bertiga tengah membantu Kepolisian Resor Padang Pariaman menyisir kampung. Mereka mencari Indra Septiarman, 26 tahun, tersangka pembunuhan seorang gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, 18 tahun. Indra diduga telah memperkosa dan menghabisi nyawa Nia pada Jumat, 6 September 2024. Mayat Nia ditemukan dikubur dalam kondisi telanjang dan tangan terikat dua hari kemudian. Sejak saat itu, Indra menjadi buron warga sekampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulanya Buyung berencana beristirahat di rumah kosong itu setelah memburu Indra bersama polisi. Selama ini Indra juga tinggal di kawasan Korong Pasa Galombang. Polisi sempat mencari Indra hingga ke hutan menggunakan anjing pelacak. Sementara itu, Buyung mengaku tak sengaja melihat Indra. Ia membawa kunci rumah kosong itu karena mengenal pemiliknya. Anehnya, pintu terkunci dari dalam. Saat itulah ia mengintip dari jendela, lalu melihat bayangan Indra.
Selepas menerima laporan Buyung, massa mulai mengepung rumah kosong itu. Mereka menjebol pintu, kemudian merangsek ke dalam rumah. Seorang warga kampung berteriak karena melihat ada seseorang di loteng. Sebagian orang menjebol atap, lalu memanjatnya. Mereka marah dan mengumpat. Tapi mereka tak kunjung dapat menangkap Indra.
Rombongan polisi akhirnya datang. Mereka menembakkan setidaknya sepuluh peluru ke udara untuk menenangkan massa. Polisi berpakaian preman kemudian masuk ke rumah kosong dan ikut menarik kaki Indra yang tubuhnya masih berada di loteng. Saat itu Indra hanya terlihat mengenakan celana kolor berkelir hijau.
Polisi dan warga sekitar akhirnya berhasil menarik Indra turun dan ia pun tertangkap. “Beri kami kesempatan untuk membalas, Pak,” beberapa warga sekitar berteriak. Permintaan itu tak diacuhkan polisi yang langsung tancap gas membawa Indra ke Polres Padang Pariaman.
Di kantor polisi, Indra mengaku membunuh Nia. Ia juga mengaku baru satu hari bersembunyi di rumah kosong tersebut. Tapi polisi masih curiga karena saat Indra ditangkap mereka menemukan dua bungkus rokok di dalam rumah. Soal apakah ada orang lain yang menyediakan kebutuhan Indra selama pelarian, polisi belum bisa memberi informasi lebih jauh. “Sampai saat ini pelaku masih satu,” kata Kepala Polres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Ahmad Faisol Amir.
•••
SEJAK Juli 2024, Indra Septiarman tak pernah pulang ke rumah keluarganya di Korong Pasa Galombang. Ia tinggal bersama sepupunya, Dani. Saat itu ia meninggalkan ayahnya, Alisman, 65 tahun, seorang diri di kampung yang sama. Tante Indra, Suryati, 52 tahun, pernah menasihati keponakannya itu. “Pulanglah Indra, ayah kamu sendirian di rumah,” ujar Suryati mengulangi ucapannya untuk Indra kepada Tempo, Rabu, 18 September 2024.
Petaka datang pada Jumat siang, 6 September 2024. Indra bersama tiga temannya bermain kartu ceki atau koa di warung milik Dani. Lokasinya berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera di Korong Pasa Galombang. Salah satu teman Indra memanggil Nia yang melintas sambil menjajakan gorengan. Mereka kemudian membeli dagangan Nia.
Nia tinggal di kampung sebelah, tepatnya di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Ia dikenal sebagai penjual gorengan. Nia lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas INS Kayu Tanam di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, tahun lalu. Niat hatinya melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah belum bisa terwujud. “Dia terhambat masalah biaya,” ucap Anita, salah seorang kerabat Nia.
Setelah membeli gorengan, Indra meninggalkan teman-temannya di warung, lalu membuntuti Nia. Saat ia hampir sampai di rumah, Indra diduga menyekapnya dari belakang dengan sapu tangan hingga pingsan. Nia kemudian dibawa ke atas tebing. Kedua tangannya diikat menggunakan tali rafia. Indra diduga memperkosa Nia yang sudah tak sadarkan diri. Indra kemudian menyeret Nia sejauh 300 meter, lalu menguburnya.
Hingga pukul 18.30, ibu Nia, Eli Marlina, 44 tahun, gelisah menunggu kepulangan putrinya. Selepas isya, ia bersama paman Nia, Yahya, memutuskan melapor ke Wali Nagari Guguak. Setelah itu, mereka juga mencari Nia di sekitar kampung. Pencarian malam itu tak membuahkan hasil.
Yahya, paman Nia Kurnia Sari, menunjukkan lokasi penemuan jasad keponakannya pada 8 September 2024 yang berada di Jorong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman./Tempo/Fachri Hamzah.
Meski keluarga Nia sedang sibuk mencari ke sana-sini, Indra kembali ke warung milik Dani. “Pelaku kembali ke tempat tongkrongannya,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono.
Esoknya, Sabtu, 7 September 2024, pencarian Nia mulai mendapat titik terang. Polisi bersama warga sekitar menemukan gorengan yang dijual Nia terserak di semak-semak pinggir jalan. Jaraknya hanya sekitar 700 meter dari kediaman Nia. Pada sore hari, selendang Nia ditemukan di lereng tebing yang berada di seberang jalan yang berjarak 100 meter dari lokasi penemuan gorengan.
Namun baru pada Ahad sore, 8 September 2024, tim gabungan polisi menemukan jasad Nia terkubur di gundukan tanah di tengah semak-semak. Polisi selanjutnya menyisir lokasi hingga akhirnya menemukan tas milik Indra yang berisi celana silat milik Nia di sebuah gubuk. Di situlah Indra diduga tinggal selama ini.
Polisi kemudian memeriksa hampir 20 saksi, termasuk mereka yang terakhir kali berjumpa dengan Indra. Bukti-bukti dan keterangan saksi itulah yang akhirnya membuat polisi yakin menetapkan Indra sebagai tersangka pada Ahad, 15 September 2024. Pada saat itu Indra masih dalam pelarian.
Polisi sempat kesulitan menemukan jejak Indra. Namun Indra ternyata tak pernah jauh dari kampung. Kepada Tempo, salah satu warga bernama Arben, 56 tahun, mendapat kesaksian dari anaknya yang melihat Indra pada Senin, 16 September 2024, di tengah semak-semak. “Saat terlihat, pelaku langsung berlari,” ujarnya.
Kepada polisi yang menangkapnya, Indra mengaku tak berniat membunuh Nia. Tapi polisi sangsi karena keterangan Indra kerap berubah. Itu sebabnya, sampai hari penangkapan Indra, polisi masih belum bisa menjelaskan penyebab kematian Nia karena masih menunggu hasil uji forensik.
Untuk sementara, polisi menduga Nia dikubur saat sudah tidak bernyawa. Sebab, tak ditemukan cairan ataupun kotoran di bagian atas paru-paru Nia. Indra kini berada di balik terungku. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara. “Kami meyakini dengan alat bukti dan keterangan saksi bahwa Indra adalah pelakunya,” kata Inspektur Jenderal Suharyono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fachri Hamzah dari Padang Pariaman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Petunjuk Gorengan di Semak-semak"