Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MESKI dua kali dipanggil oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, masih saja mangkir. Rencananya, penyelidik memeriksa peran Ahmadi dalam proses audit anggaran iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pemanggilan itu berlangsung dua kali pada 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Khairul Anam, Mutia Yuantisya, dan Diananta P. Sumedi dari Banjarmasin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Audit Janggal Pemeriksaan Agensi"