Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bisakah Beking Judi Online Dijerat Pasal Pencucian Uang?

Penggunaan pasal pencucian uang akan memudahkan penyidik menelusuri aliran dana hasil perjudian online.

28 November 2024 | 09.00 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 25 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 25 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi menetapkan 28 tersangka beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

  • Penggunaan pasal pencucian uang akan memudahkan penyidik menjerat pelaku lain dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan ini.

  • Pasal pencucian uang juga bisa digunakan untuk menyita aset hasil perjudian.

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 28 tersangka beking judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi berencana menggunakan aturan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat kaki tangan bandar judi online yang masih berkeliaran. Aturan ini juga bisa digunakan untuk menyita aset-aset bandar judi tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Kantor Berita ANTARA berkontibusi dalam penulisan artikel ini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus