Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Sudin Alias Koko, Otak Perdagangan Anak Di Jambi:

Berita Tempo Plus

Saya Beri Mereka Uang

Polisi menangkap pengusaha hiburan di Jakarta karena memimpin komplotan perdagangan anak di Jambi. Berdalih bisnis bangkrut karena pandemi.

22 Januari 2022 | 00.00 WIB

Tersangka Sudin alias Koko saat diwawancara di Polresta Jambi, 12 Januari 2022./M. Ramond EPU
Perbesar
Tersangka Sudin alias Koko saat diwawancara di Polresta Jambi, 12 Januari 2022./M. Ramond EPU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sudin alias Koko mengaku memberikan uang Rp 5-6 juta ke tiap anak yang akan direkrut.

  • Menggunakan kaki tangan yang masih di bawah umur.

  • Mengaku pemilik saham salah satu tempat hiburan dan spa di Jakarta Pusat.

POLISI mencokok Sudin alias Koko, 52 tahun, di All Sedayu Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2021. Polisi menuduhnya sebagai otak perdagangan anak perempuan berusia 13-16 tahun dari Jambi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus