Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sudin alias Koko mengaku memberikan uang Rp 5-6 juta ke tiap anak yang akan direkrut.
Menggunakan kaki tangan yang masih di bawah umur.
Mengaku pemilik saham salah satu tempat hiburan dan spa di Jakarta Pusat.
POLISI mencokok Sudin alias Koko, 52 tahun, di All Sedayu Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2021. Polisi menuduhnya sebagai otak perdagangan anak perempuan berusia 13-16 tahun dari Jambi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo