Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengamat Nilai Polri Sulit Berantas Judi Online karena Ada Simbiosis Mutualisme

Pengamat nilai pengusutan kasus judi online di internal Polri akan sangat susah dilakukan karena terdapat hubungan saling menguntungkan.

18 Juni 2024 | 15.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan pengusutan kasus judi online di internal Polri akan sangat susah dilakukan. Pasalnya, kata Bambang, terdapat hubungan saling menguntungkan antara Polri dan pelaku judi online yang telah berlangsung sejak lama.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait pengusutan internal sepertinya sangat susah, karena ada simbiose mutualisme yang sudah mengakar dan bahkan menjadi sub kultur sejak lama, sebelum ada platform online," ujar Bambang saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang mengatakan polisi seringkali memanfaatkan bandar judi untuk menjadi sumber pendapatan, baik untuk operasional tugas harian maupun pendapatan yang masuk ke kantong pribadi. "Jadi sangat susah untuk memberantasnya, apalagi pucuk pimpinan hanya keras di jargon saja tanpa pernah terjun ke lapangan," kata dia. 

Bambang juga menyoroti kinerja Direktorat Siber Polri yang masih menyasar konsumen. Dia menyebut, Direktorat Siber Polri tak pernah menyentuh pengelola platform judi online. Hal ini, kata Bambang, berakibat munculnya persepsi bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum sebagai backing bandar judi online. 

Dia juga menyoroti isu konsorsium 303 yang disebut terdiri dari sejumlah petinggi kepolisian yang melindungi bisnis ilegal termasuk perjudian. Dia menilai, isu konsorsium 303 nyaris tak pernah terkonfirmasi kebenarannya oleh Polri. "Isu ini dibiarkan mengambang seolah dibiarkan sampai publik melupakan karena ditimpa isu-isu lain yang lebih sensional," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan pemerintah bakal membentuk Satuan Tugas atau Satgas Judi Online dari lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI-Polri. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung. 

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan.

Upaya ini kembali gencar lantaran kasus polwan Briptu Fadhilatun Nikmah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fadhilatun membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas setelah pertengkaran mengenai masalah keuangan karena suaminya ketagihan judi online.

Kejadian itu bermula ketika Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta.  

NOVALI PANJI NUGROGO | DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus