Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S, 50 tahun, menjadi korban pembacokan dan perampokan di kawasan Cikarang Barat, Bekasi. S dibegal oleh sekelompok orang di sebuah pertigaan ketika dia selesai mengantarkan penumpangnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat berpapasan terduga pelaku hendak menabrakan motornya ke korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.55 WIB pada Sabtu, 22 Februari 2025. Kala itu S bisa menghindari kelompok begal tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah kolong jalan tol. Setelah menjauh sekitar 300 meter dari pertigaan itu, motor S dipepet oleh tiga pelaku di bawah kolong jalan tol.
Para pelaku berteriak mengancam akan menembak dan membunuh korban. Mereka juga mengacungkan sebilah celurit dan melukai ibu jari tangan kanan korban.
Korban pun menghentikan sepeda motor dan membuang kuncinya ke pinggir jalan. Dia menunduk dan mengamankan ponselnya yang semua terpasang di sepeda motor.
Para begal membacok korban dengan celurit sebanyak dua kali di bagian punggung. Selain itu, pelaku juga mencuri sepeda motor milik S.
Setelahnya, S melarikan diri ke arah kampung sekitar dan meminta pertolongan. Korban juga menghubungi temannya berinisial HSW. Mereka melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Cikarang Barat sekitar pukul 05.00 WIB.
Ade mengatakan Polsek Cikarang Barat telah mengecek tempat kejadian perkara sekitar pukul 05.30 WIB. Adapun pengecekan TKP dilakukan oleh enam personel piket fungsi Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat. Berdasarkan keterangan kepolisian ketiga begal merupakan laki-laki dan mengendarai satu motor saat menjalankan perbuatan kriminalnya.
Kepolisian mengarahkan kepada pengemudi ojol selaku korban begal motor untuk membuat laporan polisi dan melakukan visum untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Mereka juga akan memeriksa saksi dan atau pelapor kejadian ini.