Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penggerebekan Kampung Boncos Berawal dari Informasi Suplai 2 Kg Sabu

Dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, sebanyak 42 orang positif mengonsumsi sabu.

17 Juli 2024 | 19.02 WIB

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah, untuk menangkap pengedar narkoba di wilayah tersebut pada hari ini. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan, awal mula penggerebekan berbekal informasi adanya dua kilogram sabu yang akan disuplai ke Kampung Boncos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan juga Polsek Palmerah, melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini," kata Syahduddi, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial IS dan HS yang sebelumnya dibekuk di tempat parkir sebuah hotel wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram sabu dari tangan mereka.

Menurut keterangan tersangka, kata Syahduddi, dua kilogram dari 10 kilogram sabu itu akan diedarkan ke Kampung Boncos. Sementara delapan kilogram sisanya akan disimpan pelaku sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.

Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan polisi juga dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024. Kampung Boncos jadi salah satu target utama karena aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika selalu muncul meski tempat itu sudah digerebek berkali-kali.

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

"Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika," tutur Syahduddi.

Dalam penggerebekan hari ini, polisi melibatkan unit K-9 (anjing pelacak) untuk membantu petugas mencari barang bukti narkotika. Hasil penggerebekan hari ini telah disita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Mereka langsung dites urine ketika tertangkap dalam razia narkoba di Kampung Boncos.

Pilihan Editor: Pasutri Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Jonggol, Ini Kata Polisi

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus