Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Mukti Juharsa mengakui polisi kesulitan memberantas narkotika di Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat serta Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang susah, sudah ada pos polisi. Penggunanya banyak di situ," kata Mukti di Gedung Bareskrim, Senin, 22 Juli 2024.
Mukti mengatakan kepolisian telah melakukan berulang kali melakukan razia dan penggerebekan di kampung sarang narkoba itu, namun peredaran narkotika di sana terus terulang. Alasannya, animo penggunaan narkotika di sana tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada penggerebekan 17 Juli lalu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 42 orang yang positif narkoba jenis sabu di Kampung Boncos. Menurut Mukti, semua orang tersebut sekarang ada di tempat rehabilitasi narkoba. "Saya komitmen, kalau dia pengguna, dia sakit, maka harus sehatkan dulu dia. Untuk bandar kami miskinkan," ujar dia.
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya juga menangkap bandar narkoba yang membawa 30 kg sabu di Kampung Bahari.
Selain tiga daerah tersebut, beberapa daerah di Jakarta juga masuk dalam kategori rawan peredaran narkotika. Dikutip dari Antara, ada 107 wilayah di DKI Jakarta yang masuk kategori waspada perderan narkotika.
Jumlah tersebut berdasarkan dari survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Pilihan Editor: Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh