Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sederet Kasus Narkoba di Kampung Boncos, Terakhir Sabu Ammar Zoni

Ammar Zoni mendapatkan narkoba jenis sabu dari Kampung Boncos. Wilayah ini memang terkenal sebagai sarang narkoba. Berikut sedert kasus di sini.

13 Maret 2023 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba. Dia ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Maret 2023. Suami dari aktris Irish Bella diamankan bersama barang bukti seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Ammar mendapatkan narkoba dari Kampung Boncos. Barang haram itu didapat melalui sopirnya, Mustaqim. Kampung Boncos memang terkenal sebagai lokasi peredaran narkoba yang masif dalam beberapa dekade.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan wilayah ini pernah menransaksikan bisnis gelap ini secara terang-terangan sebelum 2005. Setelah terendus polisi pun Kampung Boncos masih jadi sarang narkoba. Terbukti dari waktu ke waktu masih terdapat banyak penangkapan yang terjadi di wilayah ini.

Dalam beberapa bulan terakhir misalnya, sedikitnya terdaftar lima kasus narkoba terkait Kampung Boncos. Pada 2022, tercatat 12 kali penggerebekan di sana. Di awal tahun 2023, sejauh ini terdapat 3 penangkapan.

Berikut sejumlah penggerebekan transaksi narkoba yang terjadi di Kampung Boncos dalam beberapa waktu terakhir.

1. Penangkapan dua mantan polisi

Melansir metro.polri.go.id, pada November 2022 lalu, dua mantan anggota polisi ditangkap di wilayah Kampung Boncos. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan berhasil dilakukan setelah dilakukan penggerebekan.

“Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya, siapapun itu sama semuanya dimata hukum,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu 2 November 2022.

2. Penggerebekan ke-12 kali sepanjang 2022

Penggerebekan pada awal Desember di Kampung Boncos menggenapkan penangkapan kasus narkoba kali ke-12 pada 2022 di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, ada delapan dari 12 orang terbukti positif narkoba. Mereka Kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi. Sementara empat lainnya dilepas.

“Beberapa yang kami amankan ada 12 orang yang menggunakan, kami amankan dulu, kami tes urine dulu, kita lihat positif atau enggak,” kata Dodi Abdul Rohim di lokasi, Kamis, 1 Desember 2022.

3. Delapan orang ditangkap pada awal 2023

Pada awal Januari, polisi kembali menggerebek transaksi narkoba di Kampung Boncos. Dalam operasi tersebut, delapan warga Kampung Boncos diamankan dengan barang bukti narkoba berjenis sabu. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 7 Januari 2021.

“Yang kita amankan ada 8 orang ya, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolsek Palmerah, dikutip dari Antara, Sabtu, 8 Januari 2022.

4. Penangkapan dua bandar narkoba di Kampung Boncos

Penangkapan di Kampung Boncos kembali terjadi pada awal Februari. Dua tersangka bandar narkoba berhasil dibekuk pada Jumat, 3 Februari 2023. Mereka adalah DH, 30 tahun, dan YR, 49 tahun. Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga sekitar.

“Kedua pelaku merupakan warga Jalan Gang Kiapang RT 008/003 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat,” kata Dodi Abdul Rohim.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus