Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik akun Facebook dengan nama Tiger Wong dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap salah satu marga suku Batak, yakni Silaban. Laporan dibuat pada Senin, 11 Agustus 2020 oleh Darwin Silaban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami laporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujar Darwin saat dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Darwin berujar, penghinaan tersebut dilakukan Tiger Wong melalui aplikasi live Facebook. Pelaku menyebut bahwa marga Silaban adalah keturunan anjing. Video berisi ucapan penghinaan tersebut lantas viral. Darwin mengaku mengetahui video itu pada 10 Agustus 2020.
Darwin menjelaskan sebelum laporan ini dibuat, banyak warga pemilik marga Silaban yang berusaha mencari pelaku. Namun, untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan seperti kekerasan, Darwin dan sejumlah pemilik marga Silaban lain memilih jalur hukum.
"Kalau ketemu takutnya nanti ada pemukulan dan sebagainya," kata Darwin.
Darwin mengaku tidak mengenal pelaku penghinaan. Dia juga tak mengetahui persis motif di balik penghinaan tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan penghinaan karena memiliki masalah dengan seseorang yang bermarga Silaban.
"Tapi kalau dia ada permasalahan dengan seorang marga Silaban, jangan bawa-bawa semua marga Silaban satu keturunan," kata Darwin.
Berdasarkan video yang diterima Tempo, selain menghina dengan menggunakan kata-kata kasar yang terkadang dicampur bahasa Batak, Tiger Wong juga menantang kepada lawannya untuk menyebarkan video yang dikirimnya dan mencarinya. Di video tersebut, ia terlihat bercakap-cakap dengan lawan bicaranya via ponsel.