Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pengunggah Foto Ma'ruf Amin Disandingkan Kakek Sugiono Terancam 6 Tahun Penjara

Sulaiman Marpaung, tersangka penggunggah kasus foto Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa Jepang, Shigeo Tokuda terancam 6 tahun bui

2 Oktober 2020 | 16.46 WIB

Tim Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa Jepang. Foto: Istimewa
Perbesar
Tim Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa Jepang. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sulaiman Marpaung, tersangka penggunggah kasus foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa Jepang, Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono, terancam enam tahun penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri meringkus Sulaiman ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada hari ini, 2 Oktober 2020.

"Ya tim telah menangkap yang bersangkutan dan sekarang sedang dalam perjalanan menuju ke sini (Gedung Bareskrim Polri)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Argo mengatakan, Sulaiman menggunggah foto tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. Namun ia tak menjelaskan ihwal pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Sulaiman dilaporkan oleh GP Ansor Tanjung Balai setelah mengunggah foto Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan Kakek Sugiono.

GP Ansor Tanjung Balai menilai, postingan tersebut telah melecehkan Ma'ruf Amin sebagai simbol negara dan ulama Nahdlatul Ulama.

Saat Tempo mengecek laman akun media sosial Sulaiman, foto tersebut sudah tidak ada. Namun, Sulaiman menuliskan pernyataan minta maaf.

"Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf," tulis Sulaiman di akun Facebook-nya.

ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus