Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki kembali kematian Munir.
Pembunuhan Munir dikategorikan pelanggaran HAM berat.
Pemerintah belum pernah menyampaikan secara terbuka hasil temuan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kembali penyelidikan atas kematian Munir Said Thalib. Tim ad hoc untuk penyelidikan itu sudah dibentuk pada 20 September 2022. Bekas Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Marsudhi Hanafi, juga sudah dimintai keterangan pada 12 Februari 2024. “Komnas HAM hanya minta klarifikasi tentang hasil temuan TPF,” ujar Marsudhi saat dihubungi kemarin, 10 Maret 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo