Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik masih menunggu data dari pelapor dalam kasus peretasan media massa, yakni peretasan Tempo.co dan Tirto.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyidik masih menunggu data log dari pihak Tempo sendiri, sama pengacaranya kita masih berkoordinasi," ujar Yusri di kantornya, Rabu, 16 September 2020.
Baca juga : LBH Pers: Pemeriksaan Kasus Peretasan Tempo Cukup Bagi Polisi untuk Cari Bukti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yusri, penyidik sudah meminta keterangan dari para pelapor dan saksi-saksi. Dia berujar petugas bakal terus mendalami keterangan yang sudah didapat. Setelah itu, kata dia, gelar perkara baru bisa dilakukan.
Pada 25 Agustus lalu Pemimpin Redaksi atau Pemred dari Tempo.co, Setri Yasra dan Pemred Tirto.id, Sapto Anggoro melaporkan dugaan peretasan yang dialami media mereka ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaporan ini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
Situs Tempo.co dan Tirto.id sama-sama diretas pada Jumat, 21 Agustus 2020. Peretasan di Tempo dalam bentuk pengubahan tampilan visual halaman website. Sementara di Tirto, penghapusan terhadap tujuh artikel.