Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan terhadap akun media sosial milik Gilang Bungkus, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat ini kami telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap akun mahasiswa berinisial G karena telah membuat keresahan para netizen," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi pada Jumat, 31 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam akun Gilang, kata Trunoyudo, ditemukan unggahan konten yang meminta dan bahkan memaksa orang lain untuk menuruti keinginan mahasiswa Universitas Airlangga tersebut. Di mana permintaan Gilang tersebut dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Diah Ariani Arimbi mengatakan bahwa kampus sedang melakukan proses investigasi mengenai kasus ini melalui Komisi Etik Fakultas. Ia sekaligus memastikan bahwa penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
FIB juga sudah membuka layanan pengaduan HELP CENTER Universitas Airlangga bagi para korban atau pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku dan mempersilakan untuk mengambil tindakan hukum.
Kasus Gilang Bungkus ramai dibicarakan ketika seorang yang diduga menjadi korban angkat bicara melalui Twitter. Korban menceritakan ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dari cerita korban, pelaku menggunakan modus tugas penelitian terhadap korbannya. Pelaku memanipulasi dan memaksa korban untuk membungkus seluruh badan dengan kain jarik atau selendang batik dengan dalih mencari reaksi emosional orang saat dibungkus.
ANDITA RAHMA | WINTANG WARASTRI