Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jawa Barat Dalami Laporan Tamara Bleszynski soal Dugaan Penggelapan

Polisi menduga kasus itu masih merupakan masalah antara keluarga Tamara Bleszynski. Meski begitu penyelidikan tetap dilakukan.

20 Juni 2022 | 14.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tamara Bleszynski bersiap meninggalkan Bareskrim Polri setelah membuat laporan, di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh artis Tamara BleszynskiKabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 orang yang diminta klarifikasi soal kasus dugaan penggelapan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi belum ke berita acara perkara (BAP) karena ini masih dalam penyelidikan, baru dalam tahap pengumpulan dokumen," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menduga kasus itu masih merupakan masalah antara keluarga. Meski begitu penyelidikan tetap dilakukan untuk menguatkan bukti pidana yang mungkin muncul. "Sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (marga) korban (Tamara)," kata dia.

Dia menjelaskan dugaan penggelapan yang dilaporkan Tamara itu awalnya merupakan kasus perdata. Laporan itu pun, kata dia, telah diterima sejak tanggal 6 Desember 2021.

"Memang dari 2021 sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena laporannya memang terkait masalah tindak pidana, tapi harus memenuhi unsur," kata Ibrahim.

Adapun Tamara Bleszynsky, artis yang tenar pada tahun 1990 hingga 2000-an itu, melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 dengan Nomor LP/B/954/XII/2021.

Dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Dalam laporan Tamara Bleszynski tersebut, diduga ada pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang  melawan hak sesuatu barang.

IKuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus