Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra membenarkan adanya pengeledahan dan pemeriksaan beberapa pejabat di Kantor BP Batam pada Rabu siang, 19 Maret 2025. Pandra menjelaskan tindakan tersebut terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Batu Ampar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlu saya jelaskan, memang benar hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, hasil konfirmasi Kabidhumas dengan Dirkrimsus Kombes Pol Silvester Simamora, bahwa membenarkan tim penyidikan Polda Kepri tengah melakukan upaya tindakan paksa kepolisian, yaitu melakukan pengeledahan di kantor BP Batam," kata Pandra melalui sambungan telepon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya pejabat BP Batam yang diamankan saat pengeledahan, Pandra mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya baru membenarkan pengeledahan tersebut, namun belum bisa memberikan informasi detail karena proses masih berlangsung.
"Jadi, untuk sementara kita membenarkan itu saja, proses masih terus berjalan, perkembangan masih berlanjut, kita lihat step by step," kata Pandra.
Pandra mengatakan bahwa setidaknya beberapa orang dipreiksa dalam proses pengeledahan tersebut. "Beberapa orang sudah diamankan, tentu dimintai dulu keterangan ya, sementara itu dulu," katanya.
Ia juga tidak menyebutkan inisial para pejabat yang diperika tersebut. "(Inisial) belum ada, karena tadi pengeledahan dulu, baru pemeriksaan," kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa pengeledahan dan penangkapan tersebut adalah satu kasus yang ditindaklanjuti atau pengembangan dari kasus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di masalah revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
"Ini pengembangan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2021, mengenai masalah kasus revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar," kata Pandra.
Sebelumnya, beredar kabar tentang penangkapan seorang pejabat di BP Batam berinisial FAP terkait korupsi di pembangunan pelabuhan Batu Ampar. Beberapa tahun belakangan, proses pembangunan pelabuhan ini memang mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa BP Batam akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya," kata dia melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya terkait penangkapan FAP, Tuty belum membalas pesan yang dikirim Tempo. Beredar juga kabar satu orang pejabat sudah ditetapkan tersangka sebelum pengeledahan ini berlanjut.
Catatan redaksi: judul dan deskripsi berita telah kami revisi pada pukul 19.49 WIB, agar sesuai dengan fakta yang kami peroleh. terima kasih