Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

KPK menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan penggeledahan berkaitan dugaan korupsi Bank BJB

14 April 2025 | 13.40 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama istrinya Atalia Praratya saat akan melakukan perjalana dengan motor Royal Enfield Classic Battle Green. Di akun media sosialnya Ridwan sering menggunakan motor untuk berkeliling ketika melakukan pengecekan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah Jawa Barat. Instagram/@ridwankamil
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama istrinya Atalia Praratya saat akan melakukan perjalana dengan motor Royal Enfield Classic Battle Green. Di akun media sosialnya Ridwan sering menggunakan motor untuk berkeliling ketika melakukan pengecekan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah Jawa Barat. Instagram/@ridwankamil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu disita pada saat giat geledah yang dilakukan pada Senin, 10 Maret lalu. "Benar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Senin, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini bermula dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank bjb tahun buku 2021-2023. Dari total anggaran promosi sebesar Rp 801 miliar, ditemukan adanya kebocoran sebesar Rp 28 miliar pada alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp 341 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin. Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Namun, KPK belum mau mengungkapkan siapa saja kelima orang tersebut.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus